Sekumpulan buku-buku ternama.

  • Musik Barat

    Musik pertama kali muncul dimana sih?

  • Musik Lokal

    Yang lokal itu lebih asik, lebih rame, lebih seru.

  • Musik Jepang

    Yui? Tokyo adalah salah satu lagu yang sangat ekspresif.

  • OST. Film

    Saya rekomendasikan Anda untuk melihat film Flying Colours.

  • OST. Anime

    Lisa dengan lagunya yang berjudul Ichiban no Takaramono tak kalah ekspresifnya dengan Tokyo milik Yui.

Pengikut

____

Sabtu, 14 Maret 2026

Dr. H. Supardin, M.H.I. - Penggolongan Ahli Waris Part 2

Penggolongan Ahli Waris - Dr. H. Supardin, M.H.I.

Penggolongan ahli waris yang diutarakan pada tulisan ini bersumber dari buku yang berjudul "Fikih Mawaris & Hukum Kewarisan (Studi Analisis Perbandingan)", yang ditulis oleh Dr. H. Supardin, M.H.I., dan diterbitkan oleh Pusaka Almaida, Gowa, Sulawesi Selatan, pada tahun 2020.

Daftar Isi:

  • A. Sistem Penggolongan Ahli Waris menurut Fikih Mawaris
  • B. Sistem Penggolongan Ahli Waris Menurut Hukum Kewarisan Islam
  • C. Sistem Penggolongan Ahli Waris Menurut KUHPerdata


PENGGOLONGAN AHLI WARIS

9. Saudara perempuan dari ibu (al-ukhtu-lil-ummi)

👨🏻‍🦳✖️ ——— 👩🏻‍🦳✖️
             /     \
👩🏻✅️        👩🏻‍🦰✖️ — 👨🏻✖️
                                 |
                            👧🏻❌️

👧🏻❌️: perempuan yang meninggal (pewaris).
👨🏻‍🦳✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, kakek).
👩🏻‍🦳✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, nenek).
👩🏻‍🦰✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, ibu).
👨🏻✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, ayah).
👩🏻✅️: perempuan yang masih hidup (ahli waris, tante dari ibu).

Apabila golongan dari pihak perempuan yang terdiri dari sembilan kelompok ahli waris perempuan tersebut semuanya masih ada, maka yang mendapatkan harta warisan dari ahli waris yang hanya berasal dari golongan perempuan tersebut hanya 5 orang, yaitu:

  1. Istri/janda (al-zaujah).
  2. Anak perempuan (al-bintu).
  3. Ibu (al-ummu).
  4. Cucu perempuan dari anak laki-laki atau pancar laki-laki (bintu al-ibni).
  5. Saudara perempuan sekandung (al-ukhtu al-syaqīqatu).²

²Supardin, "Fikih Mawaris & Hukum Kewarisan (Studi Analisis Perbandingan)", Gowa: Pusaka Almaida, 2020, hlm. 38.

Apabila dari golongan laki-laki dan perempuan semuanya ada, maka yang akan menjadi ahli waris adalah:

  1. Suami/duda (al-zauju) atau istri/janda (al-zaujah).
  2. Ayah (al-abu).
  3. Ibu (al-ummu).
  4. Anak laki-laki (al-ibnu).
  5. Anak perempuan (al-bintu).³

³Supardin, "Fikih Mawaris & Hukum Kewarisan (Studi Analisis Perbandingan)", Gowa: Pusaka Almaida, 2020, hlm. 44.

Kelima macam golongan dari ahli waris tersebut tidak akan pernah terhalang (mahjub hirman) apabila mereka tidak melakukan pembunuhan kepada pewaris, memfitnah pewaris, dan murtad.⁴

⁴Supardin, "Fikih Mawaris & Hukum Kewarisan (Studi Analisis Perbandingan)", Gowa: Pusaka Almaida, 2020, hlm. 44.

Contoh:

1. Pewaris adalah istri/janda

👨🏻‍🦳✅️ — 👩🏻‍🦳✅️
              |
       👩🏻❌️ ———👨🏻✅️
                  /          \
        👦🏻✅️           👧🏻✅️

👩🏻❌️: perempuan yang meninggal (pewaris).
👨🏻‍🦳✅️: laki-laki yang masih hidup (ahli waris, ayah).
👩🏻‍🦳✅️: perempuan yang masih hidup (ahli waris, ibu).
👨🏻✅️: laki-laki yang masih hidup (ahli waris, suami).
👦🏻✅️: laki-laki yang masih hidup (ahli waris, anak laki-laki).
👧🏻✅️: perempuan yang masih hidup (ahli waris, anak perempuan).

2. Pewaris adalah suami/duda

👨🏻‍🦳✅️ — 👩🏻‍🦳✅️
              |
       👨🏻❌️ ———👩🏻✅️
                  /          \
        👦🏻✅️           👧🏻✅️

👨🏻❌️: laki-laki yang meninggal (pewaris).
👨🏻‍🦳✅️: laki-laki yang masih hidup (ahli waris, ayah).
👩🏻‍🦳✅️: perempuan yang masih hidup (ahli waris, ibu).
👩🏻✅️: perempuan yang masih hidup (ahli waris, istri).
👦🏻✅️: laki-laki yang masih hidup (ahli waris, anak laki-laki).
👧🏻✅️: perempuan yang masih hidup (ahli waris, anak perempuan).


B. Sistem Penggolongan Ahli Waris Menurut Hukum Kewarisan Islam

Penggolongan atau pengelompokan ahli waris versi hukum kewarisan Islam di Indonesia diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, khususnya pada pasal 171 sampai dengan pasal 214. Penggolongan ahli waris dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) disebut dengan istilah kelompok ahli waris. Kelompok ahli waris tersebut meliputi:

1. Kelompok-kelompok ahli waris terdiri dari:

a. Menurut hubungan darah:

  1. golongan laki-laki terdiri dari: ayah, anak laki-laki, saudara laki-laki, paman, dan kakek.
  2. golongan perempuan terdiri dari : ibu, anak perempuan, saudara perempuan dan nenek.

b. Menurut hubungan perkawinan terdiri dari: duda (suami) atau janda (istri).


2. Apabila semua ahli waris ada, maka yang berhak mendapat warisan hanya: anak, ayah, ibu, janda atau duda.⁵

⁵Inpres No. 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI), pasal 174.

Menurut hubungan darah dari golongan laki-laki meliputi:

1. Ayah

👨🏻✅️ — 👩🏻✖️
              |
        👧🏻❌️

👧🏻❌️: perempuan yang meninggal (pewaris).
👩🏻✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, ibu pewaris).
👨🏻✅️: laki-laki yang masih hidup (ahli waris, ayah si pewaris).

2. Anak laki-laki

👨🏻❌️ — 👩🏻✖️
              |
        👦🏻✅️

👨🏻❌️: laki-laki yang meninggal (pewaris).
👩🏻✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, istri pewaris).
👦🏻✅️: laki-laki yang masih hidup (ahli waris, anak si pewaris).

3. Saudara laki-laki

👨🏻✖️ — 👩🏻✖️
           /   \
👦🏻✅️    🧒🏻❌️

🧒🏻❌️: laki-laki yang meninggal (pewaris).
👨🏻✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, ayah pewaris).
👩🏻✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, ibu pewaris).
👦🏻✅️: laki-laki yang masih hidup (ahli waris, saudara laki-laki pewaris).

4. Paman

👨🏻‍🦳✖️ ——— 👩🏻‍🦳✖️
             /     \
🧔🏻✅️        👨🏻✖️ — 👩🏻‍🦰✖️
                                 |
                            👧🏻❌️

👧🏻❌️: perempuan yang meninggal (pewaris).
👨🏻‍🦳✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, kakek sahih).
👩🏻‍🦳✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, nenek sahih).
👨🏻✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, ayah).
👩🏻‍🦰✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, ibu).
🧔🏻✅️: laki-laki yang masih hidup (ahli waris, paman).

5. Kakek

👨🏻‍🦳✅️ — 👩🏻‍🦳✖️
              |
       👨🏻✖️ —👩🏻✖️
                     |
               👧🏻❌️

👧🏻❌️: perempuan yang meninggal (pewaris).
👩🏻‍🦳✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, nenek pewaris).
👨🏻✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, ayah pewaris).
👩🏻✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, ibu pewaris).
👨🏻‍🦳✅️: laki-laki yang masih hidup (ahli waris, kakek pewaris).

Menurut hubungan darah dari golongan perempuan meliputi:

1. Ibu

👨🏻‍🦳✖️ — 👩🏻‍🦳✅️
           /   \
👩🏻✖️    👦🏻❌️

👦🏻❌️: laki-laki yang meninggal (pewaris).
👨🏻‍🦳✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, ayah)
👩🏻✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, saudara perempuan).
👩🏻‍🦳✅️: perempuan yang masih hidup (ahli waris, ibu).

2. Anak perempuan

👨🏻‍🦳❌️ — 👩🏻‍🦳✖️
           /   \
👩🏻✅️    👦🏻✖️

👨🏻‍🦳❌️: laki-laki yang meninggal (pewaris).
👩🏻‍🦳✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, istri).
👦🏻✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, saudara laki-laki)
👩🏻✅️: perempuan yang masih hidup (ahli waris, anak perempuan).

3. Saudara perempuan

👨🏻‍🦳✖️ — 👩🏻‍🦳✖️
           /   \
👩🏻✅️    👦🏻❌️

👦🏻❌️: laki-laki yang meninggal (pewaris).
👨🏻‍🦳✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, ayah).
👩🏻‍🦳✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, ibu)
👩🏻✅️: perempuan yang masih hidup (ahli waris, saudara perempuan).

4. Nenek

👨🏻‍🦳✖️ — 👩🏻‍🦳✅️
              |
       👩🏻✖️ —👨🏻✖️
                     |
               🧒🏻❌️

🧒🏻❌️: laki-laki yang meninggal (pewaris).
👨🏻‍🦳✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, kakek).
👩🏻✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, ibu)
👨🏻✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, ayah)
👩🏻‍🦳✅️: perempuan yang masih hidup (ahli waris, nenek).

Menurut hubungan perkawinan:

1. Duda

👨🏻✅️ — 👩🏻❌️

👩🏻❌️: istri, yang meninggal (pewaris).
👨🏻✅️: suami/duda yang masih hidup (ahli waris).

2. Janda

👨🏻❌️ — 👩🏻✅️

👨🏻❌️: laki-laki yang meninggal (pewaris).
👩🏻✅️: perempuan yang masih hidup (ahli waris, istri/janda).

Apabila semua ahli waris ada, maka yang berhak mendapat warisan hanya: anak, ayah, ibu, janda atau duda. Ahli waris ini tidak dapat dimahjub atau dihalangi untuk memperoleh harta warisan dari pewaris oleh ahli waris siapapun, kecuali jika mereka terbukti melanggar pasal 173 KHI.

Pasal 173 KHI:
Seorang terhalang menjadi ahli waris apabila dengan putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, dihukum karena:
  • a. dipersalahkan telah membunuh atau mencoba membunuh atau menganiaya berat para pewaris;
  • b. dipersalahkan secara memfitnah telah mengajukan pengaduan bahwa pewaris telah melakukan suatu kejahatan yang diancam dengan hukuman 5 tahun penjara atau hukuman yang lebih berat.


C. Sistem Penggolongan Ahli Waris Menurut KUHPerdata

Kedudukan ahli waris menurut hukum perdata, terbagi atas empat golongan, yakni:

1. Golongan I (pertama), meliputi: 

  • a. Anak-anak dan keturunannya (pasal 852 KUHPerdata).
  • b. Suami atau istri/duda atau janda (pasal 852 huruf a KUHPerdata).

Analogi golongan I:

👨🏻‍🦳❌️——————👩🏻‍🦳✅️
          /         |         \
🧔🏻✅️     👩🏻‍🦱✅️     👨🏻✖️—👩🏻🚫
                                             |
                                       👧🏻✅️
❌️: pewaris
✅️: ahli waris yang masih hidup
✖️: ahli waris tapi sudah meninggal
🚫: bukan ahli waris

Maka ahli waris yang mendapat harta warisan adalah:

  1. 👩🏻‍🦳: istri
  2. 🧔🏻: anak
  3. 👩🏻‍🦱: anak
  4. 👧🏻: cucu

2. Golongan II (kedua), meliputi:

  • a. Ayah dan ibu (pasal 854 KUHPerdata).
  • b. Sudara-saudara dan keturunannya (pasal 854 KUHPerdata).

Analogi golongan II:

👨🏻‍🦳✅️——————👩🏻‍🦳✅️
          /         |         \
🧔🏻❌️     👩🏻‍🦱✅️     👨🏻✖️—👩🏻🚫
                                             |
                                       👧🏻✅️
❌️: pewaris
✅️: ahli waris yang masih hidup
✖️: ahli waris tapi sudah meninggal
🚫: bukan ahli waris

Maka ahli waris yang mendapat harta warisan adalah:

  1. 👨🏻‍🦳: ayah
  2. 👩🏻‍🦳: ibu
  3. 👩🏻‍🦱: saudara
  4. 👧🏻: keponakan

3. Golongan III (ketiga), meliputi:

  • a. Kakek dan nenek, baik dari pihak ayah maupun pihak ibu (pasal 853 KUHPerdata).
  • b. Orang tua kakek dan nenek dan seterusnya ke atas (pasal 853 KUHPerdata).

4. Golongan IV (keempat), meliputi:

  • a. Paman dan bibi beserta keturunannya baik dari pihak ayah maupun pihak ibu (pasal 858 KUHPerdata).
  • b. Saudara dari kakek dan nenek beserta keturunannya sampai derajat keenam dihitung dari si pewaris (pasal 858 KUHPerdata).

Sistem kewarisan menurut KUHPerdata adalah berikut:

  1. Perbandingan bagian masing-masing ahli waris adalah satu berbanding satu (1:1) baik laki-laki maupun perempuan.
  2. Kalau tidak ada keempat golongan tersebut, maka harta warisan diserahkan kepada negara.
  3. Golongan yang terdahulu menghijab/menghalangi golongan berikutnya. Artinya jika ada ahli waris golongan pertama (I), maka ahli waris golongan II, III, dan IV terhalang untuk menjadi ahli waris (tidak mendapat harta warisan).
  4. Jika golongan I tidak ada, maka golongan II yang mewarisi, golongan III dan IV tidak mewarisi. Tetapi golongan III dan IV mungkin dapat mewarisi bersama-sama kalau mereka berlainan garis keturunan.
  5. Dalam golongan I termasuk anak-anak sah maupun luar kawin yang diakui sah dengan tidak membedakan laki-laki/perempuan dan perbedaan umur.
  6. Apabila si pewaris tidak meninggalkan keturunan maupun suami/istri, juga tidak ada saudara, maka dengan tidak mengurangi ketentuan dalam pasal 859 KUHPerdata, warisan harus dibagi dalam dua bagian yang sama. Satu bagian untuk keluarga sedarah dalam garis ayah lurus ke atas, dan satu bagian lagi untuk keluarga yang sama dalam garis ibu (pasal 853 KUHPerdata).⁶

Sebagai penjelasan: Apabila ahli waris golongan I dan II tidak ada, maka yang mewarisi ialah golongan III dan/atau golongan IV. Dalam hal kasus ini, harta warisan dibagi dua dan sama besarnya yang disebut dengan kloving (bahasa Belanda). Bagian tersebut ialah setengah (½) untuk keluarga garis keturunan ayah dan setengah (½) lainnya untuk keluarga garis keturunan ibu. Kewarisan bilateral yang terjadi adalah bagian mereka sama, baik dari keturunan garis laki-laki maupun perempuan. Kekhususan dalam sistem pembagian harta warisan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata adalah menyamakan bagian para ahli waris yang sederajat, baik laki-laki maupun perempuan.⁷

Supardin, "Fikih Mawaris & Hukum Kewarisan (Studi Analisis Perbandingan)", Gowa: Pusaka Almaida, 2020, hlm. 58.
Supardin, "Fikih Mawaris & Hukum Kewarisan (Studi Analisis Perbandingan)", Gowa: Pusaka Almaida, 2020, hlm. 58-59.


Daftar Isi

  1. Penggolongan Ahli Waris - Dr. H. Supardin, M.H.I. Part 1
  2. Penggolongan Ahli Waris - Dr. H. Supardin, M.H.I. Part 2


Dr. H. Supardin, M.H.I. adalah dosen Universitas Islam Negeri Alauddin, Gowa, Sulawesi Selatan. Mengajar di Prodi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin.

Share:

Dr. H. Supardin, M.H.I. - Penggolongan Ahli Waris Part 1

Penggolongan Ahli Waris - Dr. H. Supardin, M.H.I.

Penggolongan ahli waris yang diutarakan pada tulisan ini bersumber dari buku yang berjudul "Fikih Mawaris & Hukum Kewarisan (Studi Analisis Perbandingan)", yang ditulis oleh Dr. H. Supardin, M.H.I., dan diterbitkan oleh Pusaka Almaida, Gowa, Sulawesi Selatan, pada tahun 2020.

Daftar Isi:

  • A. Sistem Penggolongan Ahli Waris menurut Fikih Mawaris
  • B. Sistem Penggolongan Ahli Waris Menurut Hukum Kewarisan Islam
  • C. Sistem Penggolongan Ahli Waris Menurut KUHPerdata


PENGGOLONGAN AHLI WARIS

A. Sistem Penggolongan Ahli Waris menurut Fikih Mawaris

Meliputi golongan ahli waris laki-laki, dan golongan ahli waris perempuan. Berikut penggolongan ahli waris dari pihak laki-laki menurut fikih mawaris:

1. Suami/Duda (al-zauju)

👨🏻✅️ — 👩🏻❌️

👩🏻❌️: istri, yang meninggal (pewaris).
👨🏻✅️: suami/duda yang masih hidup (ahli waris).


Apabila ahli waris hanya duda/suami, maka si duda mendapatkan ½ bagian harta warisan. Sebagaimana firman Allah dalam QS. an-Nisa (4) ayat (12):

“Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak....”


2. Anak laki-laki (al-ibnu)

👨🏻✖️ — 👩🏻❌️
              |
        👦🏻✅️

👩🏻❌️: perempuan yang meninggal (pewaris).
👨🏻✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, suami pewaris).
👦🏻✅️: laki-laki yang masih hidup (ahli waris, anak si pewaris).


3. Ayah (al-abu)

👨🏻✅️ — 👩🏻✖️
              |
        👧🏻❌️

👧🏻❌️: perempuan yang meninggal (pewaris).
👩🏻✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, ibu pewaris).
👨🏻✅️: laki-laki yang masih hidup (ahli waris, ayah si pewaris).

4. Cucu laki-laki dari pancar laki-laki (ibnu al-ibni)

👨‍🦳❌️ — 👩‍🦳✖️
              |
       👨🏻✖️ — 👩🏻✖️
                     |
               👦🏻✅️

👨‍🦳❌️: laki-laki yang meninggal (pewaris).
👩‍🦳✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, istri pewaris).
👨🏻✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, anak pewaris).
👩🏻✖️: perempuan yang sudah meninggal (menantu pewaris, bukan ahli waris).
👦🏻✅️: laki-laki yang masih hidup (ahli waris, cucu laki-laki).

5. Kakek sahih yaitu ayah dari ayah (al-jaddu)

👨‍🦳✅️ — 👩‍🦳✖️
              |
       👨🏻✖️ —👩🏻✖️
                     |
               👦🏻❌️

👦🏻❌️: laki-laki yang meninggal (pewaris).
👩‍🦳✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, nenek pewaris).
👨🏻✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, ayah pewaris).
👩🏻✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, ibu pewaris).
👨‍🦳✅️: laki-laki yang masih hidup (ahli waris, kakek pewaris)

6. Saudara laki-laki sekandung (al-akhu li al-abi)

👨🏻✖️ — 👩🏻✖️
           /   \
👦🏻✅️    🧒🏻❌️

🧒🏻❌️: laki-laki yang meninggal (pewaris).
👨🏻✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, ayah pewaris).
👩🏻✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, ibu pewaris).
👦🏻✅️: laki-laki yang masih hidup (ahli waris, saudara laki-laki pewaris).

7. Saudara laki-laki seayah (al-akhu li al-abi)

👩🏻✖️ — 👨🏻✖️ — 👩🏻‍🦰✖️
              |                 |
      👦🏻✅️        🧑🏻❌️

🧑🏻❌️: laki-laki yang meninggal (pewaris).
👩🏻✖️: perempuan yang sudah meninggal (ibu tiri, bukan ahli waris).
👨🏻✖️: lali-laki yang sudah meninggal (ahli waris, ayah kandung).
👩🏻‍🦰✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, ibu kandung).
👦🏻✅️: laki-laki yang masih hidup (ahli waris, saudara laki-laki seayah).

8. Saudara laki-laki seibu (al-akhu li al-ummi)

👨🏻✖️ — 👩🏻✖️ — 🧔🏻✖️
              |                 |
      👦🏻✅️        🧑🏻❌️

🧑🏻❌️: laki-laki yang meninggal (pewaris).
👨🏻✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ayah tiri, bukan ahli waris).
👩🏻✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, ibu kandung).
🧔🏻✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, ayah kandung).
👦🏻✅️: laki-laki yang masih hidup (ahli waris, saudara laki-laki seayah).

9. Anak laki-laki dari saudara laki-laki sekandung (ibnu al-akhi al-syaqīqu)

👨🏻‍🦳✖️ ——— 👩🏻‍🦳✖️
             /     \
🧔🏻❌️        👨🏻✖️ — 👩🏻‍🦰✖️
                                 |
                            🧑🏻✅️

🧔🏻❌️: laki-laki yang meninggal (pewaris).
👨🏻‍🦳✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, ayah).
👩🏻‍🦳✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, ibu).
👨🏻✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, saudara laki-laki).
👩🏻‍🦰✖️: perempuan yang sudah meninggal (ipar, bukan ahli waris).
🧑🏻✅️: laki-laki yang masih hidup (ahli waris, keponakan).

10. Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah (ibnu al-akhi li al-abi)

👵🏻✖️ — 👨🏻‍🦳✖️ — 👩🏻‍🦳✖️
              |                 |
      🧔🏻❌️        👨🏻✖️ — 👩🏻‍🦰✖️
                                       |
                                  👦🏻✅️

🧔🏻❌️: laki-laki yang meninggal (pewaris).
👵🏻✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, ibu kandung).
👨🏻‍🦳✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, ayah kandung).
👩🏻‍🦳✖️: perempuan yang sudah meninggal (ibu tiri, bukan ahli waris).
👨🏻✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, saudara laki-laki seayah).
👩🏻‍🦰✖️: perempuan yang sudah meninggal (ipar, bukan ahli waris).
👦🏻✅️: laki-laki yang masih hidup (ahli waris, anak laki-laki dari saudara seayah pewaris).

11. Paman sekandung, yaitu saudara laki-laki sekandung dari ayah (al-ammu al-syaqīqu).

👨🏻‍🦳✖️ ——— 👩🏻‍🦳✖️
             /     \
🧔🏻✅️        👨🏻✖️ — 👩🏻‍🦰✖️
                                 |
                            🧑🏻❌️

🧑🏻❌️: laki-laki yang meninggal (pewaris).
👨🏻‍🦳✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, kakek sahih).
👩🏻‍🦳✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, nenek sahih).
👨🏻✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, ayah).
👩🏻‍🦰✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, ibu).
🧔🏻✅️: laki-laki yang masih hidup (ahli waris, paman).

12. Paman seayah, yaitu saudara laki-laki seayah dari ayah (al-ammu li al-abi).

👵🏻✖️ — 👨🏻‍🦳✖️ — 👩🏻‍🦳✖️
              |                 |
      🧔🏻✅️        👨🏻✖️ — 👩🏻‍🦰✖️
                                       |
                                  👦🏻❌️

👦🏻❌️: laki-laki yang meninggal (pewaris).
👵🏻✖️: perempuan yang sudah meninggal (nenek menyamping, bukan ahli waris).
👨🏻‍🦳✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, kakek sahih).
👩🏻‍🦳✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, nenek sahih).
👨🏻✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, ayah kandung).
👩🏻‍🦰✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, ibu kandung).
🧔🏻✅️: laki-laki yang masih hidup (ahli waris, paman).

13. Sepupu (misan), yaitu anak laki-laki dari paman sekandung (ibnu al-ammi al-syaqīqu).

             👨🏻‍🦳✖️ ————— 👩🏻‍🦳✖️
                          /            \
👩🏻✖️ — 🧔🏻✖️        👨🏻✖️ — 👩🏻‍🦰✖️
              |                                    |
        👦🏻✅️                           🧑🏻❌️

🧑🏻❌️: laki-laki yang meninggal (pewaris).
👨🏻‍🦳✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, kakek sahih).
👩🏻‍🦳✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, nenek sahih).
👩🏻✖️: perempuan yang sudah meninggal (tante, bukan ahli waris).
🧔🏻✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, paman sekandung).
👨🏻✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, ayah kandung).
👩🏻‍🦰✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, ibu kandung).
👦🏻✅️: laki-laki yang masih hidup (ahli waris, sepupu).

14. Sepupu (misan), yaitu anak laki-laki dari paman seayah (ibnu al-ammi li al-abi).

   👵🏻✖️ ——— 👨🏻‍🦳✖️ ——— 👩🏻‍🦳✖️
                    |                       |
👩🏻✖️ — 🧔🏻✖️            👨🏻✖️ — 👩🏻‍🦰✖️
              |                                        |
           🧑🏻✅️                              👦🏻❌️

👦🏻❌️: laki-laki yang meninggal (pewaris).
👵🏻✖️: perempuan yang sudah meninggal (nenek menyamping, bukan ahli waris).
👨🏻‍🦳✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, kakek sahih).
👩🏻‍🦳✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, nenek sahih).
👩🏻✖️: perempuan yang sudah meninggal (tante menyamping, bukan ahli waris).
🧔🏻✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, paman seayah).
👨🏻✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, ayah kandung).
👩🏻‍🦰✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, ibu kandung).
🧑🏻✅️: laki-laki yang masih hidup (ahli waris, sepupu).

Dari 14 golongan tersebut, apabila semuanya lengkap (masih ada), maka yang mendapat harta warisan dari pewaris hanya 3 golongan saja, yakni: duda/suami, anak laki-laki, dan ayah. Tiga golongan tersebut juga tidak akan bisa terhalang, asalkan tiga golongan tersebut tidak melakukan perbuatan membunuh pewaris, memfitnah pewaris, dan murtad.¹

¹Supardin, "Fikih Mawaris & Hukum Kewarisan (Studi Analisis Perbandingan)", Gowa: Pusaka Almaida, 2020, hlm. 26.

Sedangkan penggolongan ahli waris dari pihak perempuan menurut fikih mawaris adalah berikut:

1. Istri/janda (al-zaujah)

👨🏻❌️ — 👩🏻✅️

👨🏻❌️: laki-laki yang meninggal (pewaris).
👩🏻✅️: perempuan yang masih hidup (ahli waris, istri/janda).

2. Anak perempuan (al-bintu)

👨🏻❌️ — 👩🏻✖️
              |
        👧🏻✅️

👨🏻❌️: laki-laki yang meninggal (pewaris).
👩🏻✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, istri).
👧🏻✅️: perempuan yang masih hidup (ahli waris, anak prempuan).

3. Ibu (al-ummu).

👨🏻‍🦳✖️ — 👩🏻‍🦳✅️
              |
        👩🏻❌️

👩🏻❌️: perempuan yang meninggal (pewaris).
👨🏻‍🦳✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, ayah).
👩🏻‍🦳✅️: perempuan yang masih hidup (ahli waris, ibu).

4. Cucu perempuan dari anak laki-laki atau pancar laki-laki (bintu al-ibni)

👨🏻‍🦳❌️ — 👩🏻‍🦳✖️
              |
       👨🏻✖️ —👩🏻✖️
                     |
               👧🏻✅️

👨🏻‍🦳❌️: laki-laki yang meninggal (pewaris).
👩🏻‍🦳✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, istri).
👨🏻✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, anak).
👩🏻✖️: perempuan yang sudah meninggal (menantu, bukan ahli waris).
👧🏻✅️: perempuan yang masih hidup (ahli waris, cucu).

5. Nenek dari pancar ibu, yaitu ibunya ibu atau nenek sahih (al-jaddatu min jihatil-ummi)

👨🏻‍🦳✖️ — 👩🏻‍🦳✅️
              |
       👩🏻✖️ —👨🏻✖️
                     |
               👧🏻❌️

👧🏻❌️: perempuan yang meninggal (pewaris).
👨🏻‍🦳✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, kakek).
👩🏻✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, ibu).
👨🏻✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, ayah).
👩🏻‍🦳✅️: perempuan yang masih hidup (ahli waris, nenek).

6. Nenek dari pancar ayah, yaitu ibunya ayah (al-jaddatu min jihatil-abi)

👨🏻‍🦳✖️ — 👩🏻‍🦳✅️
              |
       👨🏻✖️ —👩🏻✖️
                     |
               👧🏻❌️

👧🏻❌️: perempuan yang meninggal (pewaris).
👨🏻‍🦳✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, kakek).
👨🏻✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, ayah).
👩🏻✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, ibu).
👩🏻‍🦳✅️: perempuan yang masih hidup (ahli waris, nenek).

7. Saudara perempuan sekandung (al-ukhtu al-syaqīqatu)

👨🏻‍🦳✖️ — 👩🏻‍🦳✖️
           /   \
👩🏻✅️    👩🏻‍🦰❌️

👩🏻‍🦰❌️: perempuan yang meninggal (pewaris).
👨🏻‍🦳✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, ayah).
👩🏻‍🦳✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, ibu).
👩🏻✅️: perempuan yang masih hidup (ahli waris, saudara perempuan).

8. Saudara perempuan seayah (al-ukhtu li al-abi)

👵🏻✖️ — 👨🏻‍🦳✖️ — 👩🏻‍🦳✖️
              |                 |
      👩🏻‍🦰✅️        👩🏻❌️

👩🏻❌️: perempuan yang meninggal (pewaris).
👵🏻✖️: perempuan yang sudah meninggal (ibu tiri, bukan ahli waris).
👨🏻‍🦳✖️: laki-laki yang sudah meninggal (ahli waris, ayah).
👩🏻‍🦳✖️: perempuan yang sudah meninggal (ahli waris, ibu kandung).
👩🏻‍🦰✅️: perempuan yang masih hidup (ahli waris, saudara perempuan seayah).


Daftar Isi

  1. Penggolongan Ahli Waris - Dr. H. Supardin, M.H.I. Part 1
  2. Penggolongan Ahli Waris - Dr. H. Supardin, M.H.I. Part 2


Dr. H. Supardin, M.H.I. adalah dosen Universitas Islam Negeri Alauddin, Gowa, Sulawesi Selatan. Mengajar di Prodi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin.

Share:

Pandangan Strategis Prabowo Subianto: Part 3 (Bedah Buku: Paradoks Indonesia)

Paradoks Indonesia: Pandangan Strategis Prabowo Subianto (Bedah Buku)

Ketika hang out bareng kawan lama, ketika sedang nobar Maroko versus Spanyol, kita cerita banyak hal, salah satunya adalah tentang pemilihan 2024. Bagi saya, kandidat-kandidat capres belum ada yang terlalu memikat. Lantas, kawan saya meminjamkan bukunya, tentang strategi dan pandangan Prabowo Subianto mengenai Indonesia (Paradoks Indonesia). Menarik. Mari membedah isi bukunya.

Buku ini membahas mengenai pemahaman-pemahaman dan gagasan-gagasan Prabowo, disertai data yang cukup kredibel. Mayoritas isinya membahas mengenai perekonomian di Indonesia. Buku ini diedarkan pada tahun 2017, ditulis oleh Prabowo dan juga dibantu oleh Timnya (Gerindra). Banyak data menarik yang belum saya ketahui sebelumnya.

Ada 5 (lima) pokok bahasan pada buku ini:
  1. Membangun Kesadaran Nasional
  2. Kekayaan Indonesia Mengalir ke Luar
  3. Demokrasi Indonesia Dikuasai Pemodal Besar
  4. Mencegah Tragedi Indonesia (Strategi Prabowo)
  5. Menjawab Tantangan Sejarah


4. Mencegah Tragedi Indonesia (Strategi Prabowo)

Potensi negara Indonesia ada pada pangan dan agroindustri. Daripada membangun negara metropolitan, Indonesia lebih baik memanfaatkan letak geografisnya. Indonesia menempati sepertiga dari zona tropis dunia. Dan Indonesia juga negara yang zona tropisnya paling panjang kedua setelah Brasil. Di zona tropis, Indonesia bisa panen tiga kali dalam setahun. Sedagkan negara non-tropis hanya bisa panen sekali dalam setahun. Ada contoh menyebutkan bahwa pohon siap tebang di usia yang ke 25 sampai 30 tahun untuk di negara non-tropis. Sedangkan di Indonesia, di usia yang ke 5 saja sudah siap untuk ditebang.²⁴

²⁴ Ibid., hlm. 79-80.


Situasi mengenai pertanian Indonesia saat ini
Sumber: Gerindra

Situasi mengenai pertanian Indonesia saat ini:

  • 1 dari 3 orang Indonesia bekerja di sektor agrikultur (BPS, 2016). Dan 40% orang Indonesia yang miskin bekerja di sektor ini.
  • 11 juta hektar lahan pertanian menganggur, 53% irigasi lahan pertanian dalam kondisi rusak (Kementerian Pertanian, 2016). 

Akibatnya, produktivitas pertanian terdampak.

Ekonomi Konstitusi. Di dunia ada berbagai macam mazhab ekonomi, misalnya mazhab ekonomi Adam Smith (neoklasikal, pasar bebas, neoliberal), mazhab ekonomi Marx, dan mazhab ekonomi Sosialis. Indonesia dalam perjalanan sejarahnya, bimbang hendak menerapkan mazhab ekonomi yang mana. Namun, menurut Prabowo, kenapa kita harus memilih. Apa yang baik dari ketiganya kenapa tidak diimplementasikan saja. Ambil yang baik dari mazhab Adam Smith, dan buang keburukannya. Ambil yang baik dari mazhab Marx dan buang keburukannya. Pula dengan mazhab Sosialis.

Gabungan dari kesemuanya ini kemudian disebut dengan Ekonomi Kerakyatan atau Ekonomi Pancasila oleh Soekarno, Moh. Hatta, Syahrir, dan ayah Prabowo, Prof. Sumitro. Prabowo menyebutnya sebagai Ekonomi Konstitusi. Karena rupanya, Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sudah mengumandangkannya²⁵ (capitalism state). Sayangnya, sekarang Pasal 33 bagaikan kalimat tak bermakna.

Pasal 33 ayat (1): perekonomian disusun atas asas kekeluargaan.
Pasal 33 ayat (2): produksi penting yang menguasai hajat orang banyak dikuasai negara.
Pasal 33 ayat (3): bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

²⁵ Prabowo, Paradoks Indonesia..., hlm. 83-84.


Prof. Sumitro juga menyebutnya mixed economy, yang terbaik dari kapitalis dan sosialis, itu yang diadopsi. Mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair menyebutnya "The Third Way".

Ekonomi Konstitusi tidak sosialis, ia bebas tapi masih ada batasan. Gagasan Prabowo adalah, ingin menerapkan ulang Pasal 33 UUD 1945 sebagai prinsip berekonomi di dalam Pemerintahannya. Prabowo menginginkan, BUMN Indonesia sebagai ujung tombok ekonomi negara. Seperti apa yang dilakukan China dan Singapura. Keduanya berhasil melakukannya.²⁶

²⁶ Prabowo, Paradoks Indonesia..., hlm. 99.


9 BUMN yang paling menguntungkan bagi Indonesia
Sumber: Gerindra

Dari 9 BUMN yang paling menguntungkan bagi Indonesia, hanya 2 yang 100% dikuasai negara. Sisanya, inverstor asing diperkenankan membeli sahamnya.

FYI: PLN dan Pertamina pernah masuk peringkat 500 di Majalah Fortune (2016).


Paradoks Indonesia: Pandangan Strategis Prabowo Subianto (Bedah Buku)
Sumber: Globe Asia, 2016

Di sisi lain, Indonesia darurat korupsi. Pada tahun 2016-2017, ada 17 Gubernur, 25 Menteri, 51 bupati/walikota, dan 14 hakim yang ditahan di dalam penjara karena korupsi (Sekertariat Kabinet, 2016).²⁷

²⁷ Prabowo, Paradoks Indonesia..., hlm. 116.


5. Menjawab Tantangan Sejarah

Dalam bab ini, Prabowo mengemukakan pendapat-pendapatnya. Isinya seperti ia sedang berpidato. Maka tak saya sampaikan di sini, karena saya pikir jawaban-jawaban yang akan ditunjukkan Prabowo adalah solusi untuk masalah-masalah yang disampaikan di atas. Bagaimana masalah-masalah tadi diatasi atau ditekan untuk meminimalisir problem dengan cara Prabowo dan timmnya. Sayangnya pada bab ini hanya berisi solusi yang abu-abu. "Kita harus begini, kita harus begitu". Tidak seperti blueprint, yang seharusnya "kami akan begini, Pemerintahan kami nanti seperti ini." Sehingga pembaca tidak mengerti rencana Prabowo ke depan. Akan jadi apa negara ini nanti apabila ada di tangannya.


Menariknya Buku Ini

Yang menarik dalam buku ini adalah menjelaskan tentang tindakan ekonomi di China, yang mana BUMN China dikuasai penuh oleh negara. Contohnya adalah ICBC (Industrial Commercial Bank of China) yang dimiliki 100% oleh negara.²⁸ Pada tulisan ini ditulis (2022), ICBC berada di urutan pertama kategori Bank terbesar di dunia (Sumber: CNBC). Sudah terbesar, dikuasai negara pula, betapa kayanya China sekarang.

²⁸ Prabowo, Paradoks Indonesia..., hlm. 17.

Berdasarkan CNBC Indonesia. Peringkat 10 Bank terbesar di dunia adalah berikut:
  1. ICBC (China)
  2. CCBC (China)
  3. Agricultural Bank of China (China)
  4. Bank of China (China)
  5. JP Morgan (US)
  6. MUFG (Japan)
  7. BofA (US)
  8. HSBC (UK)
  9. BNP Paribas (France)
  10. Crédit Agricole

Maka peribahasa "tuntutlah ilmu sampai ke negeri China" masih relevan sampai sekarang. Mari kita simak 10 orang terkaya di dunia (cnnindonesia, Des 2022):

  1. Elon Musk (S. Africa, Canada, US)
  2. Jeff Bezos (US)
  3. Bernard Arnault (France)
  4. Bill Gates (US)
  5. Warren Buffett (US)
  6. Larry Page (US)
  7. Sergey Brin (US, Rusia)
  8. Larry Ellison (US)
  9. Steve Ballmer (US)
  10. Mukesh Ambani (India).

Dari 10 orang terkaya di dunia (2022), tidak ada satu pun warga negara China yang masuk dalam peringkat tersebut. Ini disebabkan efek dari disiplinnya China menjalankan prinsip capitalism state.

FYI: Orang terkaya China berada di urutan 15 dunia (Zhong Shanshan).


Memang, secara ekonomi China sangat hebat. Demikian yang ada pada buku ini, terdapat kekaguman Prabowo terhadap China. Dan yang Prabowo dan timnya temukan tadi, state capitalism membuat China kuat. Sistem dikuasai penuh oleh negara seperti China sebenarnya ada di dalam UUD 1945 Indonesia dalam Pasal 33.

Teks awal, 18 Agustus 1945:
  1. Pasal 33 ayat (1): perekonomian disusun atas asas kekeluargaan.
  2. Pasal 33 ayat (2): produksi penting yang menguasai hajat orang banyak dikuasai negara.
  3. Pasal 33 ayat (3): bumi, air dan kekayaan alam yangg terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    Tambahan 2 ayat setelah Amandemen 11 Agustus 2002:

  4. Pasal 33 ayat (4): perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
  5. Pasal 33 ayat (5): ketentuan lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.


Tabel Komposisi Pemegang Saham Bank Mandiri Per Desember 2017 (Source:www.bankmandiri.co.id)
Tabel Komposisi Pemegang Saham Bank Mandiri Per Desember 2017 (Source:www.bankmandiri.co.id)
Tabel Komposisi 20 Pemegang Saham Terbesar Bank Mandiri Per Desember 2017 (Source:www.bankmandiri.co.id)
Tabel Komposisi 20 Pemegang Saham Terbesar Bank Mandiri Per Desember 2017 (Source:www.bankmandiri.co.id)

Menurut Prabowo, Pasal ini terabaikan oleh para pemangku jabatan. Padahal Pasal ini sudah ada sejak kemerdekaan Republik Indonesia. Sebagai contoh kasusnya adalah Bank Mandiri. Di Bank Mandiri negara hanya mengusai 60%, 33% dikuasai asing, 7% dikuasai swasta lokal (sumber: www.bankmandiri.co.id).


Kritik Terhadap Buku Ini

Beberapa kritik mengenai buku ini adalah:

Pada sub-bab: ekonomi milik siapa (hlm. 6), tidak dikemukakan solusi secara spesifik untuk memberantas permasalahan ini. Justru, mengemukakan alasan Prabowo berpolitik. Itupun juga tidak spesifik, terlalu singkat.

Pada sub-bab: tingkat ketimpangan di Indonesia (hlm. 18), juga tak dikemukakan solusi yang menarik dan spesifik. Malah, masih menunjukkan alasan Prabowo berpolitik, greget dengan pejabat publik, dan resign dari tentara.

Pada sub-bab: menjadi negara maju, solusi yang diberikan Prabowo dan tim adalah negara harus tumbuh PDB-nya. Harus segera tumbuh dua digit (presentasenya) agar bisa menjadi negara berpenghasilan atas. Caranya adalah: pertama, menghentikan aliran kekayaan negara ke luar negeri; kedua, memastikan demokrasi tidak dikuasai pemodal besar (hlm. 27).

Solusi di atas mungkin dapat dianalogikan begini: kita bekerja dan mendapat gaji. Gajinya perbulan cuman 5 juta. 10 tahun ke depan kita membuat rencana, bagaimana caranya agar gaji kita bisa menjadi dua kali lipat. Prabowo menjawabnya dengan: satu, jangan boros-boros, berhematlah; kedua, jangan suruh istri atur keuangan, kalau bisa atur keuangan sendiri-sendiri. Bisnisku adalah bisnisku, bisnismu adalah bisnismu. Pertanyaannya, apakah dalam 10 tahun kemudian, dengan upaya tadi, kita bisa mendapat gaji dua kali lipat dari gaji bulan ini? Jawaban Prabowo di atas kurang spesifik dan kurang begitu jelas tentang upaya untuk menaikkan PDB per Kapita Indonesia dan menjadikannya sebagai negara maju. Contohnya dalam upaya menghentikan aliran kekayaan negara ke luar negeri, atau demokrasi tidak dikuasai pemodal besar, apa upayanya? Membuat undang-undang kah? Implementasi agar dua masalah itu tidak terjadi lagi apa? Jawaban Prabowo yang ada pada bukunya, tidak ada bedanya dengan jawaban yang ada di Google. Ini sebuah masukan. Akan lebih baik bila pak Probowo menjelaskan upayanya secara spesifik, sehingga blueprintnya jelas. Jika ini dilakukan, tak akan ada keraguan bagi saya untuk memilih beliau.

Pada keluhan mengenai "Elite Indonesia terlalu Banyak Bohong" (hlm. 44), membuat buku ini terasa kurang. Karena keluhannya hanya praduga dan prasangka dari Prabowo yang hanya berdasar pada asumsinya. Walaupun saya sependapat, bahwa Elite Indonesia memang banyak bohong. Namun antara saya dan Prabowo terdapat perbedaan diantara kami, yang mana saya berasumsi tak berdasar karena posisi saya sebagai warga negara biasa. Dan Prabowo, yang harusnya berdasar pada data, karena kedudukannya sebagai calon kepala negara.

Bagi saya pribadi, sebuah gagasan yang baik adalah gagasan yang realistis, ada fakta dan data. Sehingga bisa dikalkulasi, kemudian diimplementasikan berdasarkan data yang diperoleh. Bagaimanapun, apresiasi terhadap Prabowo & timnya atas terbitnya buku ini. Ada bagusnya dan ada sisi yang kurang (bagi saya). Maka thread di atas adalah apa yang sebaik-baiknya ada pada buku ini (bagi saya). Karena dilampirkan data yang cukup kredibel.


Daftar Isi:

Lampiran:

Paradoks Indonesia: Pandangan Strategis Prabowo Subianto (Bedah Buku)

Paradoks Indonesia: Pandangan Strategis Prabowo Subianto (Bedah Buku)

Share:

Pandangan Strategis Prabowo Subianto: Part 2 (Bedah Buku: Paradoks Indonesia)

Paradoks Indonesia: Pandangan Strategis Prabowo Subianto (Bedah Buku)

Ketika hang out bareng kawan lama, ketika sedang nobar Maroko versus Spanyol, kita cerita banyak hal, salah satunya adalah tentang pemilihan 2024. Bagi saya, kandidat-kandidat capres belum ada yang terlalu memikat. Lantas, kawan saya meminjamkan bukunya, tentang strategi dan pandangan Prabowo Subianto mengenai Indonesia (Paradoks Indonesia). Menarik. Mari membedah isi bukunya.

Buku ini membahas mengenai pemahaman-pemahaman dan gagasan-gagasan Prabowo, disertai data yang cukup kredibel. Mayoritas isinya membahas mengenai perekonomian di Indonesia. Buku ini diedarkan pada tahun 2017, ditulis oleh Prabowo dan juga dibantu oleh Timnya (Gerindra). Banyak data menarik yang belum saya ketahui sebelumnya.

Ada 5 (lima) pokok bahasan pada buku ini:
  1. Membangun Kesadaran Nasional
  2. Kekayaan Indonesia Mengalir ke Luar
  3. Demokrasi Indonesia Dikuasai Pemodal Besar
  4. Mencegah Tragedi Indonesia (Strategi Prabowo)
  5. Menjawab Tantangan Sejarah


2. Kekayaan Indonesia Mengalir Ke Luar

Memasuki Bab kedua, pertama Prabowo membahas tentang kekayaan kita untuk siapa? Ini part menarik, karena ada fakta yang belum saya ketahui. Di sini dibahas tentang taksiran keuntungan Belanda yang telah menjajah Indonesia pada periode 1878-1941 (63 tahun). Taksiran tersebut berasal dari penelitian yang dilakukan Chulalongkorn University (Bangkok) pada tahun 2012 dengan membuka catatan resmi Pemerintahan Belanda (1878-1941) sebagai data primernya.

Dari penelitian tersebut, ditemukan taksiran total keuntungan Belanda selama 63 tahun, yakni: Rp. 66.599 triliun (dikonversikan pada tahun 2017). Jika dirata-rata, Indonesia memiliki keuntungan dari hasil alam dan sebagainya pada masa penjajahan sebesar Rp. 1.057 triliun per tahun.

Tujuan data penelitian tersebut adalah untuk membuka mata rakyat Indonesia, bahwa negara ini tuh kaya. Sangat kaya. Tapi kenapa rakyat masih miskin? Menurut Prabowo, hingga sekarang (ketika buku ini ditulis) kekayaan Republik Indonesia masih mengalir ke luar negeri. Pernyataan Prabowo didukung dengan Menteri Keuangan, yang mengatakan: pada Agustus 2016 ada 11.400 triliun uang milik pengusaha dan perusahaan Indonesia yang parkir di luar negeri (dari tahun 1997-2014). Hal ini karena pengusaha tidak melaporkan kepada negara mengenai adanya ekspor. Karena jumlahnya yang keterlaluan, Prabowo memberikan istilah fenomena ini dengan nama "net outflow of national wealth".

Kekayaan negara ke luar negeri (capital outflow) menyebabkan nilai tukar rupiah mengalami depresiasi (jurnal Kristopel Tambunan & Syarief Fauzi). Jika nilai rupiah menurun, akan menyebabkan beberapa hal, seperti: inflasi, kegiatan ekspor menurun, pendapatan negara menyusut, banyak pegawai perusahaan diphk, dan dapat menjerumus menuju resesi.

Analogi yang digunakan Prabowo, uang bagi negara ibarat darah bagi manusia. Apabila aliran darah dalam tubuh manusia lancar, maka manusia itu sehat. Tapi, apabila darah terus keluar, manusia itu akan mati. Begitu juga dengan uang negara yang apabila terus-menerus keluar, maka negara akan collapse.¹²

¹² Prabowo, Paradoks Indonesia..., hlm. 37.


Aset perbankan Indonesia sangat kecil, dibandingkan dengan aset perbankan Singapura. Sebagai contoh Bank Mandiri, sebagai perbankan yang memiliki aset terbanyak di Indonesia, hanya memiliki aset $60 miliar, sedangkan DBS asetnya $318 miliar, OCBC $268 miliar, dan UOB $225 miliar.¹³

Masyarakat Indonesia dibentuk menjadi masyarakat konsumsi, alih-alih sebagai produsen. Padahal, menjadi produsen dapat menambah pendapatan negara. Analogi yang Prabowo gunakan adalah mobil. Di tahun 2015, masyarakat Indonesia membeli 1 juta mobil dengan merek asing. Andaikan per-mobil keuntungan bersihnya adalah Rp. 10 juta, maka pada 2015 keuntungan yang bisa diperoleh oleh negara (selaku produsen) adalah Rp. 10 triliun.¹⁴

Saham mayoritas PT. Astra International Tbk
Sumber: www.idnfinancials.com

Sebagai contoh adalah PT. Astra International Tbk, yang pada 2016 diketahui mendapatkan pendapatan Rp. 170 triliun per-tahun ($13,2 miliar/tahun)¹⁵. Tetapi, saham mayoritas PT. Astra International Tbk dimiliki oleh Jardine Cycle & Carriage Ltd (perusahaan Inggris, Jardine Matheson).¹⁶ Bagi Prabowo, mindset ini harus diubah. Indonesia harus memulai langkah baru untuk menjadi negara produsen, bukan konsumen.

¹³ Prabowo, Paradoks Indonesia..., hlm. 37.
¹⁴ Ibid., hlm. 52.
¹⁵ Ibid.
¹⁶ www.idnfinancials.com/id/asii/pt-astra-international-tbk, diakses pada tanggal 9 Mei 2023.


Dari segi pertanian, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2015 terdapat 37 juta penduduk Indonesia yang berprofesi sebagai petani. Tetapi terdapat 28 juta petani yang tidak memiliki lahan sendiri. Sekitar 75% dari 37 petani, bercocok tanam di lahan orang lain. Bagi Prabowo ini adalah ketidakadilan ekonomi yang sudah terlalu parah.¹⁷

Dalam keterkaitan dengan pangan, pada data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2014 menyatakan bahwa 46% pengeluaran rata-rata per kapita masyarakat Indonesia adalah untuk membeli makanan. Maka kenaikan harga pangan dapat membuat banyak orang jatuh miskin. Sehingga, menjaga kestabilan harga pangan adalah prioritas Pemerintah.¹⁸

Pemerataan di Indonesia juga tidak efektif. Ekonomi Indonesia masih berpusat di Jawa terutama di Jakarta. Bagi Prabowo, konsentrasi ekonomi yang tidak merara ini dapat menyebabkan penurunan kualitas sumber daya manusia bangsa Indonesia. Sebagai contoh, terbatasnya listrik dan Internet di daerah Sulawesi Utara dapat mengakibatkan kemunduran berpikir warga masyarakatnya.

Juga soal gizi yang berada di Nusa Tenggara Timur, yang berdasarkan dari data Bank Dunia Indonesia Economic Quarterly October 2016 menyatakan bahwa dua dari tiga anak mengalami stunting atau gagal tumbuh karena malnutrisi, yang berakibat pada ketidaksamaan kesempatan bersaing.¹⁹ Konsumsi buah Indonesia terendah di Asia dengan angka 35 kg per kapita. Sedangkan angka standarnya sebesar 91 kg. Dua kali lebih di bawah standarnya.

¹⁷ Prabowo, Paradoks Indonesia..., hlm. 54.
¹⁸ Ibid., hlm. 55.
¹⁹ Ibid., hlm. 56.
²⁰ Fakultas Kedokteran UI, 2016.


Kualitas sumber daya manusia 40% dari angkatan kerja adalah lulusan Sekolah Dasar. Jika diangka-kan, sekitar 50 juta orang pekerja (masyarakat Indonesia) berasal dari lulusan Sekolah Dasar. 21 juta lainnya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dan 11,1 juta berasal dari sarjana. Sumber ini di dapat Prabowo dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2016. Fenomena ini disebabkan karena 60% lulusan Sekolah Dasar tak dapat melanjutkan sekolah (putus sekolah) yang dikarenakan kekurangan jumlah ruang kelas dan guru SMP (data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2016).²⁰

Ketimpangan sebagaimana yang dijelaskan di atas dapat memicu konflik sosial, sebagaimana sejarah mengajarkan demikian. Niall Ferguson pada bukunya: "The Great Degenaration", ketika ia mewawancarai pelaku-pelaku ekonomi (CEO) dari perusahaan-perusahaan besar di dunia tentang ancaman ekonomi negara berkembang, mayoritas pelaku ekonomi tersebut menjawab, bahwa ancaman ekonomi negara berkembang adalah: inflasi, korupsi, radikalisasi, pecahnya investasi aset, bencana alam, dan epidemi penyakit.

Niall juga bertanya terhadap pelaku-pelaku sejarah, apa ancaman untuk negara berkembang. Mereka menjawab, huru-hara, revolusi, dan perang saudara adalah ancaman besar. Sebagai contoh adalah Arab Spring.²¹

²⁰ Prabowo, Paradoks Indonesia..., hlm. 60.
²¹ Ibid., hlm. 58-59.


3. Demokrasi Indonesia Dikuasai Pemodal Besar

Pada topik "Uang Yang Maha Kuasa", Prabowo, selaku pimpinan partai, blak-blakan tentang proses penjaringan calon pemimpin. Semua partai, termasuk Gerindra, kata Prabowo, dalam proses penjaringannya, yang ditanyakan bukan tentang asal sekolah, lulusan apa, pengabdian pada negara bagaimana. Melainkan "uangmu berapa?" Bagi Prabowo, ini buruk untuk bangsa (walau partainya mengimplementasikan demikian juga). Jika demokrasi Indonesia menganut demokrasi liberal, negara ini akan dalam keadaan berbahaya.²²

²² Ibid., hlm. 66-67.


Tim Prabowo mengutarakan biaya kampanye
Sumber: Gerindra

Tim Prabowo mengutarakan biaya kampanye dengan taksiran yang mereka buat sebagaimana ada pada tabel di atas. Maka, untuk menguasai seluruh Indonesia, pemodal membutuhkan uang Rp. 46 triliun 380 miliar.²³

²³ Ibid., hlm. 68.


Daftar Isi:

Share:

Pandangan Strategis Prabowo Subianto: Part 1 (Bedah Buku: Paradoks Indonesia)

Paradoks Indonesia: Pandangan Strategis Prabowo Subianto (Bedah Buku)

Ketika hang out bareng kawan lama, ketika sedang nobar Maroko versus Spanyol, kita cerita banyak hal, salah satunya adalah tentang pemilihan 2024. Bagi saya, kandidat-kandidat capres belum ada yang terlalu memikat. Lantas, kawan saya meminjamkan bukunya, tentang strategi dan pandangan Prabowo Subianto mengenai Indonesia (Paradoks Indonesia). Menarik. Mari membedah isi bukunya.

Buku ini membahas mengenai pemahaman-pemahaman dan gagasan-gagasan Prabowo, disertai data yang cukup kredibel. Mayoritas isinya membahas mengenai perekonomian di Indonesia. Buku ini diedarkan pada tahun 2017, ditulis oleh Prabowo dan juga dibantu oleh Timnya (Gerindra). Banyak data menarik yang belum saya ketahui sebelumnya.

Ada 5 (lima) pokok bahasan pada buku ini:
  1. Membangun Kesadaran Nasional
  2. Kekayaan Indonesia Mengalir ke Luar
  3. Demokrasi Indonesia Dikuasai Pemodal Besar
  4. Mencegah Tragedi Indonesia (Strategi Prabowo)
  5. Menjawab Tantangan Sejarah


1. Membangun Kesadaran Nasional

"Ekonomi milik siapa?", demikian pertanyaan dari Prabowo tentang kenyataan perekonomian bangsa Indonesia. Buku ini memuat banyak data untuk menjawab pertanyaan tadi. Berdasarkan data yang ada pada bukunya, Prabowo bilang 68 juta orang Indonesia terancam miskin¹, 29 juta hidup miskin.² 49% kekayaan Indonesia hanya dikuasai oleh 1% orang Indonesia.³ Sisanya, 99% orang Indonesia hanya memanfaatkan 51% kekayaan yang ada di Indonesia. Sedangkan tanah, 72%-nya dimiliki oleh 1% orang.⁴ Artinya 99% orang Indonesia hanya mendapatkan 28% saja. Timpang sekali.

Kekayaan: 1% orang menguasai 51% SDA. Sisanya, 99% orang, menguasai 49% SDA (sumber: Credit Suisse Global Wealth Report, 2016)

Tanah: 1% orang memilki 72% tanah. Sisanya 99% orang, memiliki 28% tanah (sumber: Konsorium Pembaruan Agraria, 2014)

¹ Bank Dunia, 2015.
² Badan Pusat Statistik (SUSENAS), 2015.
³ Credit Suisse Global Wealth Report, 2016.
⁴ Konsorium Pembaruan Agraria, 2014.


Dalam buku ini juga diberitahukan mengenai perkembangan PDB Nominal dari tahun 1985 sampai 2015 (30 tahun). Alasan mengapa buku ini disebut Paradoks Indonesia juga dijelaskan pada sub-bab ini: yakni Indonesia yang kaya akan sumber alam, tetapi rakyat masih hidup dalam ketimpangan dan kemiskinan. Kondisi inilah yang disebut oleh Prabowo sebagai Paradoks Indonesia.⁵

Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dalam kurun 30 tahun:
  • Indonesia hanya naik 10,1 kali lipat, dari $85,2 miliar (1985) menjadi 861,9 miliar (2015),
  • Cina naik 35,5 kali lipat, dari $309,4 (1985) miliar menjadi $11.008 miliar (2015),
  • Singapura naik 15,3 kali lipat, dari $19,1 miliar menjadi $292,7 miliar

Menurut banyak ahli ekonomi, kata Prabowo, China disiplin sekali menerapkan state capitalism, karena seluruh cabang produksi penting yang menguasai hajat hidup orang banyak, dan seluruh daya alam dikuasai oleh negara. ⁶ State capitalism akan dijelaskan lebih detail di bawah.

⁵ Prabowo Subianto, Paradoks Indonesia: Pandangan Strategis Prabowo Subianto, Jakarta: Koperasi Garudayaksa Nusantara, 2017, hlm. 13.
Ibid.


Kualitas Pendidikan Indonesia terendah, yakni nomor 65 dari 73 negara.⁷ Pelajar Indonesia 'underperform' dalam kemampuan berbahasa, sains, dan matematika. Yang artinya, dalam berbahasa saja pelajar tidak mampu menemukan gagasan utama dalam teks. Sedangkan dalam sains, pemahaman ilmu pengetahuan yang dimiliki pelajar terbatas sehingga hanya dapat diaplikasikan di situasi yang familiar atau telah diketahui.⁸

⁷ Programme for International Student Assessment (PISA).
⁸ Prabowo, Paradoks Indonesia..., hlm. 14-15.


Tingkat ketimpangan di Indonesia termasuk yang tertinggi di dunia. Ini seperti pada sub-bab: Ekonomi milik siapa di atas, bahwa pemilik kekayaan Indonesia, 49% kekayaannya dikuasai oleh 1% penduduknya. Penduduk Indonesia pada tahun 2021 berjumlah 273,8 juta jiwa.⁹ Maka 1% yang dimaksud berjumlah 2,74 juta, yang telah menguasai 49% kekayaan Indonesia. Dan 271,06 juta jiwa hanya memanfaatkan 51% kekayaan Indonesia.

⁹ World Bank 2021.


Situasi utang Indonesia bagi Prabowo mengenaskan. Sejak 2012, Indonesia harus membuat utang baru untuk membayar bunga utang yang sudah jatuh tempo karena keseimbangan primer¹⁰ Indonesia defisit. Lengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut:

¹⁰ Keseimbangan primer adalah selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara, di luar pembayaran utang.


Sejak 2012, Indonesia harus membuat utang baru untuk membayar bunga utang yang sudah jatuh tempo karena keseimbangan primer
Source data pada tabel di atas: Kementerian Keuangan 2017

Agar bisa menjadi negara maju, Indonesia harus tumbuh 2 (dua) kali lipat. Pendapatan Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia ada di angka $3.300. Jika dibandingkan dengan negara tetangga, Malaysia dan Singapura, Indonesia jauh sekali di bawahnya. PDB per kapita Malaysia ada di angka $9.700 dan Singapura $52.800.¹¹ Malaysia 3 (tiga) kali lipat lebih makmur daripada Indonesia, dan Singapura 15 (lima belas) kali lipat lebih makmur daripada Indonesia.

Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, menurut Prabowo dan timnya, Badan Kajian Kebijakan Strategis Partai Gerindra: 2017, Indonesia harus tumbuh rata-rata 7% dalam 5 tahun, dan setelahnya tumbuh dua digit (minimal 10%) per tahun selama 10 tahun.¹²

¹¹ World Bank, 2016.
¹² Prabowo, Paradoks Indonesia..., hlm. 37.


Daftar Isi:

Share:

Buku: Mohammad Hatta "Alam Pikiran Yunani" - Part 04: Filosofi Herakleitos

Buku: Mohammad Hatta "Alam Pikiran Yunani"

Herakleitos lahir di kota Ephesos, di Asia Minor, sekitar 540-480 SM. Banyak karangannya yang sulit dipahami sehingga ia sering dipanggil "Herakleitos yang gelap", "Obscure Philosopher", atau "The Obscure Sage of Ephesus".


II. Filosofi Herakleitos

Meskipun Herakleitos memiliki (banyak) pandangan yang berbeda dengan para filsuf sebelumnya, namun ada juga pandangan yang dipengaruhi oleh filsuf Miletos, yakni tentang "satu" unsur utama yang menjadi dasar alam ("segala sesuatu"), tapi berbeda materi, yakni api. Bagi Herakleitos, api adalah anasir⁵. Bukan air sebagaimana Thales. Juga bukan udara sebagaimana Anaximenes.

⁵ Anasir adalah unsur atau elemen dasar yang membentuk sesuatu.


Api lebih penting daripada air dan udara, karena api mudah bergerak dan berubah bentuk. Api membakar segalanya, mengubahnya menjadi api, dan akhirnya menjadi abu. Semua berubah menjadi api, dan api berubah menjadi segalanya. Ini terlihat pada panas matahari yang penting untuk kehidupan manusia (vitamin D), hewan, dan tumbuhan (fotosintesis).

Walaupun Herakleitos melihat api sebagai elemen dasar, tetapi pandangannya tak semata-mata terikat pada makrokosmos (alam besar), sebagaimana para filsuf Miletos. Herakleitos melihat api sebagai simbol perubahan. Api yang selalu bergerak menunjukkan bahwa tidak ada yang tetap. Yang ada hanyalah pergerakkan terus-menerus. Tidak ada yang benar-benar "ada" (being), melainkan semuanya "menjadi" (becoming) atau berubah.

Being:
  1. Mengacu pada sesuatu yang tetap dan tidak berubah.
  2. Menekankan keadaan yang stabil dan permanen.
Becoming:
  1. Menunjukkan proses perubahan dan perkembangan.
  2. Menekankan dinamika dan transformasi.
"Being" dan "becoming" adalah konsep yang menggambarkan dua pandangan tentang keberadaan. Dalam filsafat, "being" sering terkait dengan ide tentang eksistensi yang tetap, sedangkan "becoming" menyoroti kenyataan bahwa segala sesuatu selalu berubah.


Segala kejadian di dunia ini mirip dengan api, yang terus berubah dan memperbarui dirinya. "Segala permulaan adalah mula daripada akhir." "Segala hidup mula daripada mati." Tidak ada yang tetap di dunia ini—semuanya berlalu. "Panta rei" yang berarti semuanya mengalir.

"Segala permulaan adalah mula daripada akhir" berarti bahwa setiap awal berasal dari sebuah akhir. Ini mencerminkan siklus alami di mana sesuatu yang berakhir memungkinkan sesuatu yang baru untuk dimulai. Konsep ini menyoroti hubungan antara akhir dan permulaan dalam proses perubahan yang terus-menerus.

"Segala hidup mula daripada mati" berarti bahwa kehidupan dimulai dari kematian. Ini menggambarkan siklus alam, di mana kematian memberikan ruang atau unsur bagi kehidupan baru untuk muncul. Dalam filsafat, ini mencerminkan pandangan bahwa perubahan dan transisi adalah bagian dari proses alam yang berkelanjutan.

Penghidupan dan kemajuan dunia dibaratkan seperti air mengalir. Seperti kita yang tak pernah mandi dengan air yang sama dua kali. Air itu terlihat sama, sama-sama bermateri air, tetapi sebenarnya sudah berubah, sudah bukan air yang pertama. Air yang baru mengganti air yang lama. Begitu juga dengan "sesuatu", ia tak tetap seperti semula. Ia akan berubah seiring waktu.

Dunia adalah tempat pergerakkan terus-menerus, di mana yang baru akan mengalahkan yang lama. Dunia ini adalah arena perjuangan antara dua kekuatan yang bertentangan, dan perjuangan itu adalah tanda kehidupan. Tanpa perjuangan, tidak akan ada kemajuan. Semua yang sementara adalah bagian dari gerakan besar. "Perjuangan adalah sumber segalanya, penguasa segalanya."

Akan tetapi, sumber perubahan diatur oleh hukum universal, yang disebut logos—logos berarti "pikiran yang benar" (logika). Logos adalah panduan dasar (norma) tindakan manusia. Memahani logos adalah tugas penting bagi akal manusia, dan siapa yang memahaminya akan dianggap cerdik dan bijaksana. Bagi Herakleitos, berpikir adalah sumber kebahagiaan.

Siapa yang memahami hukum dunia, pasti akan bertindak sesuai hukum itu. Sebagaima dunia—yang diatur oleh logos, tindakan seseorang akan diatur oleh akalnya (rasio). Hukum di alam semesta (makrokosmos) sama dengan hukum di alam kita (mikrokosmos). Hukum itu ialah logos.

Makrokosmos:
  1. Mengacu pada alam semesta yang luas.
  2. Menyentuh aspek-aspek seperti planet, bintang, dan galaksi.
  3. Menunjukkan keteraturan dan hukum yang mengatur keseluruhan alam.
Mikrokosmos:
  1. Merujuk pada dunia kecil atau individu.
  2. Fokus pada manusia, kehidupan, dan entitas kecil lainnya.
  3. Menunjukkan bagaimana unsur-unsur besar tercermin dalam kehidupan individu.
Makrokosmos dan mikrokosmos adalah konsep yang menggambarkan hubungan antara alam semesta dan individu. Hubungan antara keduanya menggambarkan bagaimana struktur dan prinsip yang sama dapat ditemukan pada tingkat besar dan kecil.


Jika kita memahami pandangan Herakleitos dan membandingkannya dengan Thales, Anaximandros, dan Anaximenes, terlihat bahwa tujuan filosofi telah berubah. Herakleitos membawa kontribusi besar dengan memperkenalkan konsep dunia pikiran yang disebut "logos." Konsep ini masih menjadi perhatian filosofi hingga masa kini.

Herakleitos memandang logos sebagai inti alam. Untuk memahaminya, orang harus melepaskan anggapan bahwa kebenaran sejati bisa dipahami hanya melalui pengalaman. Hal ini karena pengalaman sangat terbatas dan tidak sepenuhnya mencerminkan kebenaran.

Logos itu kekal selamanya. Menurut Herakleitos, tidak perlu mencari asal mula "segala sesuatu" sebagaimana para filsuf alam. Logoslah yang berkuasa dan tak perlu dipertanyakan lagi. Dunia ini tidak diciptakan oleh siapa pun dan selalu ada. Ia seperti api yang terus hidup, yang terus-menerus menyala dan padam⁶. Dunia berputar tanpa awal dan akhir, selalu berubah karena tak ada kekuatan di luar yang bisa menghentikannya. Dunia bergerak terus, mengandung hukum atau logosnya sendiri, sehingga kemajuan terjadi secara teratur.

⁶ Seperti api yang selalu hidup, yang terus-menerus menyala dan padam. Ini berarti bahwa logos bersifat dinamis dan selalu berubah, tetapi tetap ada secara abadi.


Herakleitos berpendapat bahwa kejadian alam mirip dengan pandangan Anaximenes, meski berbeda dalam deskripsinya. Singkatnya, ada dua jenis uap yang naik dari bumi: satu jernih dan satu keruh. Uap jernih menyebabkan api dan membentuk bintang-bintang, sementara uap keruh menghasilkan kelembapan⁷.

⁷ Uap keruh menghasilkan kelembapan artinya uap yang tidak jernih menyebabkan terbentuknya elemen basah atau lembap, seperti air atau awan, dalam proses alam.


Begitu juga dengan jiwa, ia selalu berada dalam proses perubahan. Jiwa berasal dari uap basah. Semakin tinggi jiwa naik dari uap basah, semakin dekat ia ke keadaan yang kering dan jernih—yang berarti semakin baik. Sebaliknya, jiwa yang tetap dalam keadaan basah, ia seperti jiwa pemabuk, yang tak tahu arah atau tujuannya.

Demikian pokok-pokok filosofi Herakleitos, si "Obscure Philosopher".

Ilustrasi Herakleitos:

Filosofi Herakleitos


Daftar Isi:

Share:

Total Pageviews

Histats

New Post

Dr. H. Supardin, M.H.I. - Penggolongan Ahli Waris Part 2

Penggolongan ahli waris yang diutarakan pada tulisan ini bersumber dari buku yang berjudul "Fikih Mawaris & Hukum Kewarisan (St...

Search